Pengadilan Pelanggaran Ringan Sidi M'hamed memvonis seorang pemuda berusia 20 tahun dengan hukuman dua tahun penjara dan denda 100.000 DZD karena pencurian. Fakta-fakta kasus tersebut, menurut apa yang terjadi di persidangan, bermula dari pengaduan yang diajukan terhadap dirinya oleh dua orang dokter wanita asal Mauritania, setelah barang-barang mereka dicuri oleh terdakwa, yang kemudian dimintai bantuan oleh kedua korban tersebut. Pos Dua tahun penjara bagi seorang pemuda yang merampok dua dokter Mauritania muncul pertama kali di An-Nahar Online.