Di Senegal, seorang ahli Alquran divonis 20 tahun penjara karena 28 pemerkosaan
📖 Sumber artikel — 🇫🇷 PrancisReaksi di Senegal setelah hukuman bersejarah ini...Seorang ahli Alquran, dari salah satu garis keturunan maraboutik paling bergengsi di negeri ini, dijatuhi hukuman dua puluh tahun penjara karena pemerkosaan dan pelecehan anak yang dilakukan terhadap 28 muridnya. Perlu Anda ketahui bahwa di Senegal, pemerkosaan baru dikriminalisasi pada tahun 2020. Korespondensi dari Elimane Ndao di Dakar.
← Kembali