Pada hari Rabu, Pengadilan Lembah mengeluarkan putusan yang menghukum terdakwa menerbitkan mata pelajaran bahasa Arab dalam ujian sarjana muda, dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda 50 juta centimes. Pernyataan Jaksa Penuntut Umum di hadapan pengadilan menyatakan bahwa otoritas kehakiman menerima pemberitahuan dari Badan Nasional untuk Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Terkait Media dan Teknologi Komunikasi, yang memantau publikasi terdakwa mengenai […] Postingan Baccalaureate: 3 tahun penjara untuk terdakwa yang dituduh menerbitkan topik bahasa Arab muncul pertama kali di Al-Shorouk Online.