Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani amandemen Kode Pelanggaran Administratif, yang mengatur penyitaan properti warga negara yang berada di luar negeri dan telah melakukan pelanggaran administratif terhadap kepentingan Rusia. Pelanggaran tersebut termasuk mendiskreditkan Angkatan Bersenjata Rusia, mempromosikan simbol Nazi, dan mendistribusikan materi ekstremis. Selain itu, undang-undang telah ditandatangani tentang pemeriksaan kesehatan wajib terhadap para migran, tentang tanggung jawab pidana karena memalsukan sertifikat medis tertentu, serta undang-undang yang mengizinkan karyawan Bank Sentral, Bank Tabungan dan kolektor untuk menghentikan serangan UAV. Baca selengkapnya