Ketua Parlemen Arab, Muhammad Al-Yamahi, mengutuk persetujuan Knesset atas rancangan undang-undang yang memperluas mekanisme penyitaan dana pembersihan Palestina oleh pendudukan Israel. Al-Yamahi menekankan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa langkah ini merupakan kejahatan pembajakan keuangan yang terorganisir, pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan perjanjian yang ditandatangani, dan mencerminkan desakan pendudukan untuk menggunakan hukuman kolektif sebagai senjata melawan rakyat Palestina. Dia menekankan bahwa terus [...] Postingan Parlemen Arab mengutuk persetujuan Israel atas perluasan pembajakan dana Palestina muncul pertama kali di Ashkin.