RUU No. 01.26 bertujuan untuk menyetujui perjanjian yang ditandatangani pada bulan April 2025 antara Maroko dan Jaringan Otoritas Keamanan Siber Afrika. Ditempatkan di bawah tanggung jawab DGSSI, struktur masa depan harus mendukung negara-negara anggota dalam pengelolaan insiden digital dan memperkuat tim khusus mereka. Pos Serangan Siber di Afrika: pusat koordinasi yang direncanakan untuk Rabat bergerak maju di Parlemen muncul pertama kali di Médias24 - Nomor satu dalam informasi ekonomi Maroko.