Departemen Perang AS memutuskan untuk melarang jurnalis memasuki kantor persnya, mengingat kantor persnya kini mencakup pegawai yang memiliki rahasia militer yang harus dilindungi dari keingintahuan media. Pentagon sebelumnya telah memberlakukan pembatasan terhadap pergerakan personel media di dalam kementerian dan mewajibkan mereka untuk menandatangani janji untuk tidak berusaha memperoleh atau mempublikasikan informasi tertentu kecuali setelah mendapat persetujuan eksplisit dari kementerian, yang secara praktis menyebabkan koresponden media lokal dan internasional menyerahkan kredensial mereka kepada Departemen Pertahanan AS sebagai ekspresi penolakan mereka untuk menandatangani janji tersebut. Apa motif tindakan tersebut? Apakah melindungi rahasia pertahanan memerlukan pembatasan pekerjaan jurnalistik? Apakah pertimbangan keamanan nasional bertentangan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi di luar data resmi mengenai sebuah kementerian yang mengelola anggaran publik yang sangat besar dan keputusannya mempengaruhi kehidupan masyarakat di dalam dan di luar Amerika Serikat?