Organisasi Amnesty International pada hari Rabu 10 Juni menuduh Israel melakukan “pembersihan etnis” terhadap komunitas Badui dan pastoral di Tepi Barat yang diduduki dan “kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemindahan paksa,” menyerukan komunitas internasional untuk bereaksi terhadap “aneksasi” wilayah Palestina.