Badan Administratif Tertinggi Mahkamah Kriminal Internasional mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka telah menangguhkan tugas Jaksa Pengadilan, Karim Khan, sampai negara-negara anggota memutuskan nasibnya melalui pemungutan suara, menyusul penyelidikan atas tuduhan pelecehan seksual terhadapnya.