Undang-undang akses informasi publik di Senegal yang disahkan pada bulan September 2025 hampir tidak memberikan dampak apa pun. Terblokirnya Komisi Nasional Akses Informasi (Conai), budaya kerahasiaan dalam pemerintahan, dan kurangnya respon terhadap permintaan: observasi dibuat oleh LSM Pasal 19.