Ben Mubarak: Kami meminta klarifikasi mengenai pasal ini, jauh dari interpretasi. Boden: Kami menegaskan adanya kontrol untuk menjamin integritas dan transparansi proses pemilu. Pasal 200 undang-undang pemilu, yang menjadi penyebab kegagalan sejumlah besar berkas pencalonan untuk pemilu legislatif mendatang, dikenakan pada pernyataan media pertama yang dibuat oleh para pemimpin partai-partai terkemuka, yang dipimpin oleh Front Pembebasan Nasional dan Reli Demokratik Nasional, menyusul penerapan […] Pos Perdebatan Pasal 200 kembali... dan para pihak menuntut agar ambiguitas tersebut dihilangkan! muncul pertama kali di Al-Shorouk Online.