Hari ini, Senin, Pengadilan Negeri Kota Temara menyaksikan sidang perdana pembuat konten berjuluk “Ben Nesnas” tersebut setelah “menguliti anjing” dalam rangka Idul Adha baru-baru ini. Pengadilan memutuskan untuk menunda keputusan atas berkas tersebut hingga tanggal lima belas bulan ini, untuk “mempersiapkan pembelaan.” Sidang tersebut menyaksikan diskusi panas antara pembela terdakwa dan pengadilan, terutama mengenai situasi [...] Pos Pengadilan Temara menunda berkas “Ben Nesnas” muncul pertama kali di Hespress - Hespress, sebuah surat kabar elektronik Maroko.