Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi hingga pemegangnya berusia 50 tahun, yang bertujuan untuk mengurangi ketidaknyamanan masyarakat. Selain itu, pengalihan kepemilikan kendaraan dan perpanjangan izin dijadwalkan sepenuhnya online. Langkah-langkah ini, bersama dengan sistem poin negatif untuk pelanggaran lalu lintas, diharapkan dapat memperlancar proses dan meningkatkan keselamatan jalan raya.