Kementerian Pendidikan Nasional mengungkapkan kesiapan dua rancangan undang-undang yang mengubah dan melengkapi peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, yaitu undang-undang tentang pegawai kependidikan dan undang-undang yang menetapkan sistem kompensasi. Dalam hal ini, diputuskan untuk memberikan “hak istimewa” kepada pekerja lepas dalam jumlah besar, karena mereka adalah bagian yang tidak gentar dari sektor ini, sambil tetap memperhatikan saran dan kekhawatiran yang menjadi subyek “konsensus” oleh organisasi serikat pekerja, untuk dimasukkan dalam undang-undang yang diamandemen dan saling melengkapi. Dalam tanggapannya terhadap pertanyaan [...] Pos Keistimewaan bagi yang hemat... dan amandemen undang-undang pendidikan dengan manfaat tambahan muncul pertama kali di Al-Shorouk Online.