Inggris, Kanada, Perancis, dan Norwegia mengumumkan penerapan sanksi baru terhadap entitas dan individu Israel dengan latar belakang meningkatnya kekerasan pemukim di Tepi Barat, di tengah laporan PBB yang mengindikasikan keterlibatan pejabat Israel. Israel mengecam sanksi ini dan laporan PBB.