Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Kriminal Kutub yang khusus menangani kasus korupsi keuangan dan ekonomi di Sidi M’hamed meminta agar mantan Menteri Perumahan Tamar Abdel Wahid dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Denda efektif sebesar 8 juta dinar dikenakan, dengan penyitaan semua barang yang disita.   Petisi ini datang untuk mengejar terdakwa Tamar Abdel Wahid dalam kasus korupsi terkait pencucian uang dan kebenaran akun palsu […] Posting petisi 10 tahun penjara untuk mantan Menteri Tamar Abdel Wahid muncul pertama kali di An-Nahar Online.