Pria ditangkap karena dicurigai menyerang putri tirinya saat pertengkaran keluarga di pedalaman Amazonas
📖 Sumber artikel — 🇧🇷 PortugisOperasi Wanita Aman: Di Manacapuru, PC-AM dan PMAM menangkap seorang pria karena melukai anak tirinya
Foto: Pengungkapan/PC-AM
Seorang pria berusia 63 tahun ditangkap karena dicurigai menyerang putri tirinya yang berusia 34 tahun di Manacapuru, sebuah kota yang berjarak 68 km dari Manaus. Penangkapan dilakukan pada Senin (8) oleh Polisi Sipil Amazonas yang bekerja sama dengan Polisi Militer.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Safe Woman, sebuah inisiatif Kementerian Kehakiman dan Keamanan Publik yang memerangi kekerasan dalam rumah tangga dan kejahatan terhadap perempuan di seluruh Brasil.
Menurut delegasi Joyce Coelho, kasus tersebut bermula setelah Polisi Militer dipanggil untuk meredam pertengkaran keluarga. Semua orang yang terlibat dibawa ke kantor polisi untuk memberikan klarifikasi.
“Dalam persidangan, tim investigasi mengidentifikasi bahwa kebingungan tersebut dilatarbelakangi oleh sebuah episode kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan tersangka dan putri tirinya. Menurut korban, dia pergi ke kediamannya untuk mengantarkan keranjang makanan kepada ibunya, namun kehadirannya akan membuat ayah tirinya tidak senang, yang mendorong dan memegang lehernya dengan kasar, sehingga menyebabkan luka-luka,” kata delegasi Joyce Coelho.
📲 Bergabunglah dengan saluran g1 AM di WhatsApp
Menurut delegasi tersebut, setelah penyerangan tersebut, anggota keluarga lainnya turun tangan, sehingga menimbulkan pertengkaran yang meluas. Di kantor polisi, petugas polisi sipil menemukan tanda merah di leher korban, sesuai dengan laporan penyerangan.
“Dalam keterangannya, tersangka membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya telah menjadi korban penyerangan dan penghinaan yang dilakukan oleh keluarganya. Namun berdasarkan laporan, luka-luka yang teramati dan unsur-unsur yang dikumpulkan selama penyidikan, terdapat cukup bukti adanya tindak pidana penganiayaan tubuh dalam rangka kekerasan dalam rumah tangga dan keluarga terhadap perempuan,” kata delegasi tersebut.
Sekarang di g1
Polisi melaporkan bahwa tindakan perlindungan diminta demi kepentingan korban, sebagaimana diatur dalam UU Maria da Penha.
Pria tersebut didakwa dengan cedera tubuh dan sedang ditangani oleh Pengadilan.
← Kembali