Tiga pria ditangkap karena berburu babi hutan secara ilegal di sebuah peternakan di Iacanga Tiga pria ditangkap karena berburu hewan liar secara tidak teratur selama operasi Polisi Lingkungan Militer di sebuah peternakan di Iacanga (SP). Kasus tersebut terjadi Jumat (6) ini, menyusul adanya pengaduan. Menurut perusahaan tersebut, tim patroli menemukan lima tersangka dengan senjata api dan anjing yang digunakan untuk melacak babi hutan. 📲 Bergabunglah dengan saluran g1 Bauru dan Marília di WhatsApp Menurut polisi, kelompok tersebut juga menyajikan kejanggalan dalam dokumentasi yang diperlukan untuk pengelolaan babi hutan, spesies yang dianggap invasif di negara tersebut. Mereka yang terlibat tidak memiliki izin sah dari Institut Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Terbarukan Brasil (Ibama) untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Polisi menangkap perburuan babi hutan liar di Iacanga; tiga pria ditangkap Polisi Lingkungan/Pengungkapan Anjing-anjing yang digunakan dalam kegiatan tersebut telah dievaluasi dan menurut Polisi Lingkungan Hidup, anjing-anjing tersebut dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan vaksinasi terkini. Kelima pria tersebut menerima denda lingkungan masing-masing sebesar R$500. Di bidang pidana, tiga orang di antaranya masih mendekam di penjara setelah dijebloskan ke Pusat Polisi Kehakiman Bauru. Dua lainnya diwawancarai dan dibebaskan. Senjata dan amunisi disita. Polisi Militer Lingkungan menegaskan bahwa pengendalian babi hutan hanya dapat dilakukan dengan izin khusus dari badan yang berwenang dan dengan dokumentasi rutin atas senjata yang digunakan. Polisi menangkap perburuan babi hutan liar di Iacanga; tiga pria ditangkap Polisi Lingkungan/Pengungkapan Teks plugin awal Lihat lebih banyak berita dari wilayah ini di g1 Bauru dan Marília VIDEO: tonton laporan dari wilayah tersebut